Melalui aplikasi LAPOR pada alamat berikut: lapor.go.id
Melalui nomor telepon Badan Pengawasan MA-RI: (021) -25578300
Melalui nomor telepon Pengadilan Tinggi Padang: (0751) -34254
Melalui nomor telepon Pengadilan Negeri Sawahlunto: (0754) – 61003
Melalui E-mail: pengaduan: @pn-sawahlunto.go.id
Standar Pelayanan Surat Keluar
Persyaratan
Surat keluar
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
Menerima surat dari satker yang akan mengirimkan surat
Memberikan agenda surat keluar pada surat yang akan dikeluarkan
Scan dan upload surat untuk dimasukkan kedalam aplikasi "PTSP surat keluar"
Memasukkan surat yang akan dikirim kedalam amplop. Jika surat yang dikirim merupakan berkas, akan di bungkus terlebih dahulu
Menuliskan nomor surat dan alamat tujuan surat di amplop
Menuliskan daftar surat yang akan dikirim kedalam buku ekspedisi sebagai bukti diterima dan pengiriman yang kemudian di cap atau ditanda tangani oleh petugas pos atau petugas instansi yang menerima surat